You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Ribuan wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara belum melunasi kewajibannya. Potensi pajak yang belum tertagih hingga mencapai Rp 136 miliar.

Kita mau pasang 216 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar

"Kita mau pasang 216 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar," ujar Selkiansah, Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Utara usai apel penertiban pajak di Jalan Sunter Karya Utara, Senin (23/11).

Pemkot Jakut Apel Penertiban Objek Pajak

Menurut Selkiansah, dalam plang tersebut akan ada informasi mengenai wp pemilik objek pajak belum melunasi kewajibannya. Ini dilakukan agar pemilik objek pajak bisa malu dan sadar karena menunggak.

"Agar mereka segera melunasi kewajibannya. Tapi kita akan terus awasi plang yang ditanam di objek pajak, apabila belum melunasi sudah dicabut, sudah pasti ada sanksi yang lebih berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6381 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3857 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3162 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1631 personFolmer