You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Ribuan wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara belum melunasi kewajibannya. Potensi pajak yang belum tertagih hingga mencapai Rp 136 miliar.

Kita mau pasang 216 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar

"Kita mau pasang 216 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar," ujar Selkiansah, Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Utara usai apel penertiban pajak di Jalan Sunter Karya Utara, Senin (23/11).

Pemkot Jakut Apel Penertiban Objek Pajak

Menurut Selkiansah, dalam plang tersebut akan ada informasi mengenai wp pemilik objek pajak belum melunasi kewajibannya. Ini dilakukan agar pemilik objek pajak bisa malu dan sadar karena menunggak.

"Agar mereka segera melunasi kewajibannya. Tapi kita akan terus awasi plang yang ditanam di objek pajak, apabila belum melunasi sudah dicabut, sudah pasti ada sanksi yang lebih berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19660 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6800 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3683 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1735 personFolmer