You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakarta Utara Gelar Apel Penertiban Pajak
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

216 WP PBB-P2 Jakut Belum Lunasi Kewajiban

Ribuan wajib pajak (WP) Pajak Bumi dan Bangunan serta Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Utara belum melunasi kewajibannya. Potensi pajak yang belum tertagih hingga mencapai Rp 136 miliar.

Kita mau pasang 2 16 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar

"Kita mau pasang 216 plang disetiap objek pajak yang belum dibayar pajaknya. Para WP itu ‎kalau ditotal menunggak sekitar Rp 136 miliar," ujar Selkiansah, Kepala Suku Dinas Pajak Jakarta Utara usai apel penertiban pajak di Jalan Sunter Karya Utara, Senin (23/11).

Pemkot Jakut Apel Penertiban Objek Pajak

Menurut Selkiansah, dalam plang tersebut akan ada informasi mengenai wp pemilik objek pajak belum melunasi kewajibannya. Ini dilakukan agar pemilik objek pajak bisa malu dan sadar karena menunggak.

"Agar mereka segera melunasi kewajibannya. Tapi kita akan terus awasi plang yang ditanam di objek pajak, apabila belum melunasi sudah dicabut, sudah pasti ada sanksi yang lebih berat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1548 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personDessy Suciati